Tuesday, January 15, 2013

Free Sex, dapat kah dibenarkan?


Seks bebas atau sering disebut Free Sex, merupakan perbuatan 'perkawinan' atau melakukan hubungan INTIM tanpa ikatan pernikahan.

Hubungan sex tanpa ikatan pernikahan sudah menjadi hal yang BIASA dalam kehidupan manusia saat ini, apalagi di negara-negara barat yang notabene 'kurang' peduli dengan ikatan pernikahan.

Apakah free sex itu dapat dibenarkan?
Tidak ada yang salah dari free sex. Buktinya banyak sekali yang melakukan hal ini. Dari berita di berbagai media, kita sering mendengarkan atau melihat kasus anak usia sekolah sudah melakukan hubungan intim di luar pernikahan. Dalam hukum negara pun tidak dipermasalahkan tentang free sex. Hubungan intim yang dilakukan berdasar rasa SUKA SAMA SUKA tidak dapat dipidanakan. Lagian, kalau memang suka sama suka 'ngapain' harus lapor polisi segala? :)

NAMUN yang perlu disadari adalah TANGGUNG JAWAB dari perbuatan itu. Agama mengajarkan untuk melakukan pernikahan dulu SEBELUM perkawinan. Melakukan hubungan sex punya banyak resiko. Sesuatu yang enak pasti resikonya besar. Mau makan yang enak pasti bayar MAHAL. Sex pun punya banyak sekali resiko yang sering menimbulkan KONFLIK jika tidak dilakukan dalam suatu ikatan pernikahan. Resiko-resiko tersebut adalah:
1. Hamil;
2. Penyakit Kelamin;
3. Kecanduan Sex atau Hypersex;
4. Beban MORAL karena tidak PERAWAN;
5. Tidak PUAS dengan pasangan.

Saya sangat setuju dengan ajaran agama yang menganjurkan untuk melakukan pernikahan dulu SEBELUM perkawinan, KARENA resiko dari melakukan hubungan sex lebih banyak ditanggung oleh WANITA. Dengan menikah terlebih dahulu, RESIKO yang ditanggung oleh WANITA secara otomatis IKUT menjadi bagian yang harus dipikul PRIA. Dengan demikian, perbuatan sex tersebut tidak akan MERUGIKAN salah satu pihak. Karena merugikan orang lain adalah PERBUATAN JAHAT, sebaiknya hubungan sex dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih bagi pihak yang menanggung resiko lebih besar.

Artikel Terkait

0 Komentar Free Sex, dapat kah dibenarkan?

Post a Comment

Back To Top