Tidak di pungkiri kenyataanya ilmu itu luas sebelum membahas mengenai CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL ini, ternyata kita butuh belajar Sebab dalam kehidupan kita sehari-hari kita wajib menjalankan banyak hal yang belum kita pahami yang sebenarnya. Misalnya, supaya mempunyai kemampuan menyampaikan keinginan kita kepada orang lain dengan bagus dan benar, kita wajib mengetahui Tips berkomunikasi. supaya Bisa berkomunikasi, kita wajib Bisa membaca dan menulis. Sebelum membahas mengenai CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL, Sekarang, Bisa disimpulkan bila hanya dengan belajar kita Bisa mengatasi masalah yang kita hadapi setiap hari. Kita mendapatkan ilmu, akan mengubah diri kita, dari belum memahami, atau belum menguasai hal tertentu, supaya kita Bisa menyelesaikan segala sesuatu dalam kehidupan kita dan membuat kita semakin mempunyai kemampuan.
CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat multikultural terdiri atas lebih dari dua kelompok masyarakat yang mempunyai perbedaan karakteristik yang didorong oleh latar belakang sejarah, kondisi geografis, dan pengaruh kebudayaan asing. Merujuk di Pengertian masyarakat multikultural yang telah kita pelajari bersama di subpokok bahasan sebelumnya, Bisa kita lihat bahwa masyarakat multikultural merupakan bentuk keanekaragaman kelompok yang Bisa dilihat dari ciri-ciri tertentu.
Dapatkah kita mengutarakan apa aja ciri-ciri masyarakat multikultural? Menurut Pierre L. Van den Berghe, ada beberapa karakteristik masyarakat multikultural, di antaranya merupakan sebagai berikut.
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang sangat sering mempunyai subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. mempunyai struktur sosial yang terbagi-untuk ke dalam lembagalembaga yang bersifat nonkomplementer.
3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4. dengan cara relatif sangat sering menjalani konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
5. dengan cara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Dari karakteristik masyarakat multikultural yang dikemukakan oleh Pierre L. Van den Berghe tersebut, masyarakat di Indonesia Bisa digolong-golongkan dengan memakai tolok ukur dengan cara horizontal dan vertikal. dengan cara horizontal atau lazim disebut dengan diferensiasi sosial ciri masyarakat multikultural didasarkan di keanekaragaman ras, suku bangsa, dan agama. Sementara itu, dengan cara vertikal atau lazim disebut dengan stratifikasi sosial, ciri masyarakat multicultural di antaranya Bisa dilihat dari tolok ukur kriteria ekonomi, sosial, politik, dan masyarakat feodal. Penggolongan masyarakat Indonesia yang multikultural ini sekaligus menunjukkan adanya berbagai kelompok sosial yang ada dalam masyarakat tersebut.
1. Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat dengan cara Horizontal
dengan cara horizontal, masyarakat Indonesia yang multicultural Bisa dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan di ras, suku bangsa, dan agama.
a. Berdasarkan Ras
Masih segar dalam ingatanmu mengenai pembagian ras di dunia menurut A. L. Kroeber bukan? Coba kita lihat kembali di saat kita membahas diferensiasi sosial.
Berdasarkan pembagian tersebut, sebagian besar masyarakat di Indonesia termasuk dalam golongan ras Mongoloid, lebih khusus lagi Malayan Mongoloid. Dari ras tersebut, Bisa digolongkan lagi menjadi beberapa subras untuk mengelompokkan masyarakat di Indonesia, yaitu subras Protomelayu dan Deutromelayu.
1) Subras Protomelayu (Melayu Tua) merupakan subras yang pertama kali mendiami wilayah Nusantara ini. Atau Bisa dikatakan subras yang pertama ada. Contohnya suku
Batak, Nias, Kubu, Dayak, dan Toraja.
2) Subras Deutromelayu (Melayu Muda) merupakan subras pendatang setelah subras Protomelayu. Contohnya suku Jawa, Bali, Sunda, Madura, Minang, dan Bugis.
selain itu, di Indonesia juga tinggal ras atau subras lainnya, yaitu Papua Melanesoid, Negrito, Asiatic Mongoloid, Weddoid, dan Caucasoid.
1) Subras Papua Melanesoid, termasuk dalam ras Negroid yang umumnya mendiami Pulau Papua, Pulau Aru, dan sekitarnya.
2) Subras Negrito, termasuk dalam ras Negroid pula, meliputi orang Semang di Semenanjung Malaka, dan orang Mikopsi di Pulau Andaman.
3) Subras Asiatic Mongoloid, yaitu etnis Cina yang tersebar di beberapa kepulauan di Indonesia.
4) Subras Weddoid, meliputi orang Sakai di Riau, orang Tomuna di Pulau Muru, orang Kubu di Sumatra Selatan, orang Mentawai di kepulauan Mentawai, dan suku Kulawi di Sulawesi Selatan.
5) Subras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, India, Pakistan, dan beberapa keturunan orang Eropa.
b. Berdasarkan Suku Bangsa
Masyarakat multikultural di Indonesia ditandai juga dengan adanya keanekaragaman suku bangsa (etnis). Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan suku bangsa atau etnis itu? Etnis merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan identitas tersebut akan dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Menentukan persebaran suku bangsa di Indonesia tidaklah mudah. Merujuk dari pendapat R. Naroll dan J.A. Cllifton, Koentjaraningrat menyebutkan ada beberapa prinsip yang Bisa digunakan untuk menentukan batas-batas persebaran suku bangsa, termasuk kebudayaan-kebudayaan yang dimilikinya. Prinsip-prinsip tersebut merupakan sebagai berikut.
1) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2) Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
3) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politikal administratif.
4) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
5) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografis yang merupakan kesatuan daerah fisik.
6) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
7) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang menjalani satu pengalaman sejarah yang sama.
8) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan yang lain tinggi.
9) Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.
Lalu, bagaimana pembagian suku bangsa yang ada di Indonesia? Menurut beberapa ahli, pembagian suku bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia Bisa digambarkan sebagai berikut.
Dari beberapa suku bangsa di Indonesia seperti yang tersebut di atas sebenarnya masih sebagian kecil dari keseluruhan suku bangsa yang ada. Hal ini membuktikan bahwa persebaran suku bangsa atau etnis ini dipengaruhi oleh beberapa factor lingkungan alam seperti kondisi geografis, iklim, dan kesuburan tanah. Faktor-faktor tersebut akan memengaruhi pola adaptasi
masyarakat dengan tujuan untuk mempertahankan hidup. Namun demikian, terlepas dari hal itu semua, keragaman suku bangsa di Indonesia menandakan bahwa bangsa kita merupakan
c. Berdasarkan Agama atau Religi
kita tentunya mengetahui berbagai agama yang ada di negara kita bukan? Seperti telah dijelaskan di awal perjumpaan kita di kelas XI lalu mengenai diferensiasi social berdasarkan agama, di negara kita terdapat beberapa agama yang hidup berdampingan satu sama lain. Setidaknya ada enam agama besar yang ada dan diakui keberadaannya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Kong Hu Chu. selain itu terdapat pula aliran kepercayaan yang keberadaannya diakui pula oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat kita juga menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di luar agama yang telah ada.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan kita bahas bersama keanekaragaman agama dikaitkan dengan suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai Citra untuk memudahkanmu dalam memahami kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
1) Suku Jawa
Agama resmi yang dianut oleh masyarakat Jawa merupakan Islam, Katolik, Kristen Protestan, sebagian kecil Hindu dan Buddha, serta beberapa penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di Jawa, dianut dua istilah mengenai agama Islam, yaitu Islam santri dan Islam kejawen (abangan). Islam santri merupakan penganut yang patuh dan teratur dalam menjalankan ajaran-ajarannya, sedangkan Islam kejawen tidak teratur dalam menjalankan ajaran agamanya, akan tetapi percaya kepada kekuatan ajaran keimanan agama Islam.
Kehidupan orang Jawa, meskipun telah memeluk salah satu agama yang pasti, namun tidak pernah luput dari pengaruh animisme dan dinamisme. Dua Bentuk kebudayaan itu sudah ada sebelum agama-agama besar tersebut masuk ke Indonesia. Animisme merupakan kepercayaan akan adanya kekuatan roh nenek moyang yang ada di alam semesta, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan akan benda-benda gaib yang mempunyai kekuatan tertentu.
2) Suku Mentawai
di suku bangsa ini, sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Kristen dan Katolik, serta sebagian kecil memeluk agama Islam. Meskipun telah mengenal agamaagama tersebut, masyarakat Mentawai masih menganut nilai-nilai tradisi lama yang cukup mengakar kuat dalam kehidupan mereka seperti di konsepsi mengenai roh dan jiwa berikut ini.
a) Ketsat, yaitu kesaktian dari roh nenek moyang.
b) Sabulangan, yaitu makhluk halus yang melepaskan diri dari tubuh manusia yang meninggal dan pergi ke dunia roh atau yang hidup di sekitar tempat tinggal manusia dalam bumi, air, udara, pohon besar, hutan, dan tempat-tempat lainnya.
c) Simagere, yaitu jiwa yang menyebabkan orang hidup.
d) Kere, yaitu kekuatan sakti.
e) Kina, yaitu roh yang tinggal dalam rumah dan melindungi rumah.
f) Sanitu, yaitu roh-roh jahat yang suka mengganggu orang dan membawa penyakit, serta Bala.
g) Taikamanua, yaitu pemimpin dari negara roh.
3) Suku Batak
Sebagian besar orang Batak memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, serta sebagian kecil beragama Islam. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa konsepsi yang bersumber dari nilai-nilai tradisi masyarakat setempat berkaitan dengan religi mereka, di antaranya merupakan sebagai berikut.
a) Konsepsi Mengenai Pencipta
Orang Batak mempunyai konsepsi bahwa alam dan segala isinya ini diciptakan oleh Debata (Ompung) Mulajadi na Bolon (Dibata Kaci-Kaci dalam bahasa Karo). Ia tinggal di atas langit dan mempunyai nama lain sesuai dengan tugas dan tempat kedudukannya. Penguasa dunia tengah yang bertempat tinggal di dunia ini bernama Silaon na Bolon (Toba) atau Tuan Padukah ni Aji (Karo), sedangkan penguasa dunia makhluk halus bernama Pane na Bolon (Toba) atau Tuan Banus Koling (Karo). Selain itu juga dikenal penguasa matahari yang disebut dengan Sinimataniari, serta penguasa bulan dan pelangi yang disebut dengan Beru Dayang.
b) Konsepsi Mengenai Jiwa, Roh, dan Dunia Akhirat
Ada tiga konsep yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu tondi, sahala, dan begu.
(1) Tondi merupakan kekuatan yang memberi hidup kepada bayi (calon manusia) dan terdapat di semua orang tanpa kecuali.
(2) Sahala merupakan kekuatan yang menentukan wujud dan jalan hidup seseorang. Sahala ini berbeda-beda untuk tiap orang dalam jumlah dan kualitasnya.
(3) Begu merupakan kekuatan yang memberi hidup di orang yang sudah meninggal.
4) Suku Nias
Orang-orang Nias sebagian besar memeluk agama Kristen Protestan. Agama lain yang dipeluk oleh orang Nias merupakan Islam, Katolik, Buddha, dan Pelebegu. Pelebegu merupakan nama agama asli yang diberikan oleh pendatang yang berarti penyembah roh. Nama yang diberikan oleh penganutnya sendiri merupakan Molohe Adu (penyembah adu). Dewa-dewa terpenting dalam Pelebegu merupakan sebagai berikut.
a) Lowelangi, yaitu raja segala dewa dari dunia atas.
b) Latura Dano, yaitu raja dewa dunia bawah dan saudara tua Lowelangi.
c) Silewe Nasarata, yaitu istri Lowelangi yang berperan sebagai pelindung di ere (pemeluk agama).
5) Suku Bugis–Makasar
Untuk suku Bugis dan Makassar ini, sebagian besar dan hampir seluruhnya merupakan pemeluk agama Islam yang taat. Namun demikian, masyarakat Bugis–Makassar yang tinggal di daerah pedesaan masih terikat sistem norma adat yang masih sakral yang keseluruhannya mereka sebut sebagai penggaorreng (panggadakkang dalam bahasa Makassar). Sistem ini terdiri dari lima unsure inti dari ayat keramat tersebut yang terjalin satu sama lain sebagai satu-kesatuan organis dalam alam pikiran orang Bugis–Makassar. Kelima unsur inti itu merupakan ade’, bicara, rapang, wari’, dan sara’.
a) Ade’, dengan cara khusus terdiri dari Ade’akkalabinengeng dan Ade’tana.
(1) Ade’akkalabinengeng merupakan norma mengenai hal-hal perkawinan dan mengatur segala urusan kekerabatan.
(2) Ade’tana merupakan norma mengenai hal ihwal kenegaraan dan memerintah negara.
b) Bicara, yaitu unsur yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan masalah peradilan.
c) Rapang, berarti contoh, perumpamaan, kiasan, atau analogi. Rapang berwujud perumpamaan yang mempunyai maksud menjaga kelangsungan tertib social dalam masyarakat.
d) Wari’, yaitu bagian yang menjalankan klasifikasi dari denda, peristiwa, dan aktivitas masyarakat.
e) Sara’, yaitu bagian yang mengatur pranata-pranata dan hukum Islam, serta Bisa melengkapi keempat unsur lainnya.
di masa pra-Islam, orang Bugis–Makassar ini sudah mempunyai religi seperti yang tampak dari Sure’Galigo, yang sebenarnya telah mengandung kepercayaan kepada satu dewa yang tunggal yang disebut dengan beberapa nama, seperti Patoto-e (yang menentukan nasib), Dewata Seuwa-e (Dewa yang tunggal), dan Turie a’rana (kehendak tertinggi).
2. Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat dengan cara Vertikal
dengan cara vertikal, masyarakat Indonesia yang multicultural Bisa dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan di kriteria ekonomi di zaman industri modern dan kriteria feodal.
a. Berdasarkan Kriteria Ekonomi di Zaman IndustriModern
di masa sekarang ini, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, namun juga ditentukan oleh aspek lain seperti aspek profesionalitas seseorang. Sebab di zaman industri modern ini, hal yan lebih dikedepankan merupakan penghargaan terhadap prestasi dan kreativitas seseorang dalam bidangnya yang Bisa membagikan kontribusi yang berarti di tempat ia bekerja. Sehingga, kriteria kepandaian atau kepemilikan modal aja belum cukup untuk dipakai sebagai pedoman dalam pengelompokan masyarakat. Pengelompokan masyarakat di zaman industri modern ini lebih mengarah di aspek profesionalitas.
b. Berdasarkan Kriteria Feodal
dengan cara umum, pembagian masyarakat berdasarkan criteria ini merupakan masyarakat yang masih memakai system kerajaan. Tahukah kita beberapa wilayah di Indonesia yang masih menganut sistem tersebut? Di antaranya merupakan Surakarta, Jogjakarta, Aceh, Kutai Banjar, Cirebon, dan lain sebagainya.
Ada beberapa pola dasar masyarakat feodal, yaitu sebagai berikut.
1) Raja dan kaum bangsawan yang merupakan pusat kekuasaan yang wajib ditaati oleh warganya Sebab mempunyai Copyright istimewa (privelese).
2) Terdapat lapisan utama, yaitu raja dan kaum bangsawan, serta lapisan di bawahnya, yaitu rakyatnya.
3) Adanya pola ketergantungan, di mana kaum feodal (raja dan kaum bangsawan) sebagai tokoh panutan yang wajib disegani, sedangkan rakyat wajib selalu menghamba dan berada di pihak yang selalu dirugikan.
4) Terdapat pola hubungan yang diskriminatif, di mana kaum feodal bebas memperlakukan rakyatnya dengan sewenang-wenang.
5) Sistem stratifikasi tertutup di golongan bawah.
c. Berdasarkan Kriteria di Masa Kolonial Belanda
Masyarakat di Indonesia di masa penjajahan dibagi ke dalam tingkatan-tingkatan berdasarkan ras. Dan hal itu juga berpengaruh di kesempatan di dalam kehidupan ekonomi. Misalnya yang boleh menjadi pedagang besar hanyalah golongan teratas, sedangkan golongan yang paling bawah hanya boleh menjadi pedagang kecil. Lapisan tersebut Bisa kita lihat di bagan di samping.
d. Berdasarkan Kriteria di Zaman Pendudukan Jepang
di masa ini, Jepang menempatkan golongannya di strata paling atas. Berikutnya merupakan Bumiputera, sedangkan Cina dan Eropa berada di lapisan terbawah. Hal ini dimakasudkan untuk menarik simpati warga Bumiputera supaya mendukung Perang Asia Timur Raya. Pelapisan tersebut Bisa kita lihat di bagan di samping.
e. Berdasarkan Kriteria Pertanian
Dalam masyarakat pertanian, pengelompokan masyarakat memakai kriteria kepemilikan tanah. Biasanya golongan teratas ditempati oleh pembuka tanah (cikal bakal). Kelompok ini dan keturunannya dianggap sebagai golongan elit oleh masyarakat. Lapisan berikutnya ditempati oleh kelompok orang-orang kaya dan mempunyai tanah banyak. Kelompok ini disebut dengan kuli kenceng.
setelah itu lapisan berikutnya ditempati kelompok yang mempunyai tanah sedikit dan hasilnya hanya untuk konsumsi sendiri. Kelompok ini disebut dengan kuli kendho. Dan lapisan paling bawah ditempati kelompok orang yang tidak mempunyai tanah, namun tetap bekerja di sector pertanian yang disebut buruh tani. Untuk lebih jelasnya Bisa kita lihat di bagan di samping.
Selain kriteria di atas, berikut ini mari kita bersama-sama mempelajari berbagai stratifikasi sosial dalam masyarakat dilihat dari beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai Citra untuk memudahkanmu dalam memahami berbagai kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
a. Stratifikasi Sosial Masyarakat Aceh
Ada dua sistem penggolongan masyarakat Aceh yang dianut, yaitu sebelum dan sesudah Indonesia merdeka.
1) Sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Aceh dikelompok- kan sebagai berikut.
a) Golongan raja atau datuk.
b) Golongan uleebalang atau hulubalang.
c) Golongan ulama, termasuk kadhi dan imam.
d) Golongan rakyat biasa.
2) Setelah Indonesia merdeka, masyarakat Aceh dikelompokkan sebagai berikut.
a) Golongan penguasa dan pegawai negeri.
b) Golongan ulama (imam dan kadhi).
c) Golongan hartawan (pedagang besar, pemiliki kebun atau sawah yang luas, dan peternak kaya).
d) Golongan rakyat biasa (nelayan, buruh, petani, dan pegawai rendahan).
b. Stratifikasi Sosial Masyarakat Minangkabau
Stratifikasi sosial di masyarakat Minangkabau dikelompokkan dengan cara vertikal dan keaslian.
1) dengan cara Vertikal
dengan cara vertikal, masyarakat Minangkabau Bisa kita kelompokkan atas golongan ninik mamak dan kemenakan.
a) Golongan ninik mamak merupakan semua mamak-mamak rumah yang bergelar datuk dan bertugas sebagai penghulu. Mereka memegang kekuasaan untuk mengatur anak kemenakannya. Golongan yang setingkat dengan golongan ini merupakan golongan cerdik pandai dan alim ulama.
b) Golongan kemenakan merupakan golongan yang wajib patuh kepada mamak-mamak mereka di dalam pengaturan negari. Semua anggota keluarga yang tidak menjabat sebagai penghulu atau mamak kepala waris dalam kaum, dan mamak tunganai di rumah tangga disebut sebagai kemenakan.
2) dengan cara Keaslian
Menurut sifat keasliannya, masyarakat Minangkabau dikelompokkan atas urang asa, kemenakan tali periuk, kemenakan tali budi, kemenakan tali ameh, dan kemenakan bawah lutuik.
a) Urang asa (orang asal) merupakan keluarga yang mulamula datang ke tempat tertentu. Keluarga tersebut setelah itu dianggap sebagai bangsawan dan menduduki stratifikasi tertinggi.
b) Kemenakan tali periuk merupakan orang-orang yang merupakan keturunan langsung dari urang asa.
c) Kemenakan tali budi merupakan keluarga-keluarga yang datang ke wilayah urang asa. akan tetapi Sebab kedudukan dari tempat asal cukup tinggi dan Bisa membeli tanah yang cukup luas dari urang asa, kedudukan mereka sederajat dengan keluarga urang asa.
d) Kemenakan tali ameh merupakan para pendatang baru yang setelah itu mencari hubungan dengan urang asa melalui perkawinan. Namun demikian, mereka setelah itu tidak bergantung lagi kepada urang asa.
e) Kemenakan bawah lutuik merupakan orang-orang yang hidupnya menghamba kepada urang asa dan tergantung kepadanya.
c. Stratifikasi Sosial Masyarakat Sunda
Masyarakat Sunda dikelompokkan dalam dua golongan, yaitu menak dan cacah atau somah.
1) Golongan menak merupakan golongan keturunan raden dan
golongan yang Sebab sesuatu hal menjadi pegawai negeri yang setelah itu disebut priyayi dan dianggap mempunyai tingkatan tertinggi di mata masyarakat.
2) Golongan cacah atau somah merupakan golongan yang terdiri dari pedagang, buruh, petani, dan rakyat jelata.
d. Stratifikasi Sosial Masyarakat Manggarai
Masyarakat Manggarai dikelompokkan ke dalam golongan kraeng, ataleke, dan aziana.
1) Kraeng, merupakan golongan atas yang terdiri dari para bangsawan.
2) Ataleke, merupakan golongan menengah yang terdiri dari petani, pedagang dan tukang.
3) Azi ana (budak), merupakan golongan bawah yang terdiri dari orang-orang yang tertangkap di waktu perang, orangorang berutang dan tidak sanggup membayar, serta orangorang yang dijatuhi hukuman Sebab melanggar adat.
a) Lowelangi, yaitu raja segala dewa dari dunia atas.
b) Latura Dano, yaitu raja dewa dunia bawah dan saudara tua Lowelangi.
c) Silewe Nasarata, yaitu istri Lowelangi yang berperan sebagai pelindung di ere (pemeluk agama).
5) Suku Bugis–Makasar
Untuk suku Bugis dan Makassar ini, sebagian besar dan hampir seluruhnya merupakan pemeluk agama Islam yang taat. Namun demikian, masyarakat Bugis–Makassar yang tinggal di daerah pedesaan masih terikat sistem norma adat yang masih sakral yang keseluruhannya mereka sebut sebagai penggaorreng (panggadakkang dalam bahasa Makassar). Sistem ini terdiri dari lima unsure inti dari ayat keramat tersebut yang terjalin satu sama lain sebagai satu-kesatuan organis dalam alam pikiran orang Bugis–Makassar. Kelima unsur inti itu merupakan ade’, bicara, rapang, wari’, dan sara’.
a) Ade’, dengan cara khusus terdiri dari Ade’akkalabinengeng dan Ade’tana.
(1) Ade’akkalabinengeng merupakan norma mengenai hal-hal perkawinan dan mengatur segala urusan kekerabatan.
(2) Ade’tana merupakan norma mengenai hal ihwal kenegaraan dan memerintah negara.
b) Bicara, yaitu unsur yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan masalah peradilan.
c) Rapang, berarti contoh, perumpamaan, kiasan, atau analogi. Rapang berwujud perumpamaan yang mempunyai maksud menjaga kelangsungan tertib social dalam masyarakat.
d) Wari’, yaitu bagian yang menjalankan klasifikasi dari denda, peristiwa, dan aktivitas masyarakat.
e) Sara’, yaitu bagian yang mengatur pranata-pranata dan hukum Islam, serta Bisa melengkapi keempat unsur lainnya.
di masa pra-Islam, orang Bugis–Makassar ini sudah mempunyai religi seperti yang tampak dari Sure’Galigo, yang sebenarnya telah mengandung kepercayaan kepada satu dewa yang tunggal yang disebut dengan beberapa nama, seperti Patoto-e (yang menentukan nasib), Dewata Seuwa-e (Dewa yang tunggal), dan Turie a’rana (kehendak tertinggi).
2. Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat dengan cara Vertikal
dengan cara vertikal, masyarakat Indonesia yang multicultural Bisa dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan di kriteria ekonomi di zaman industri modern dan kriteria feodal.
a. Berdasarkan Kriteria Ekonomi di Zaman IndustriModern
di masa sekarang ini, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, namun juga ditentukan oleh aspek lain seperti aspek profesionalitas seseorang. Sebab di zaman industri modern ini, hal yan lebih dikedepankan merupakan penghargaan terhadap prestasi dan kreativitas seseorang dalam bidangnya yang Bisa membagikan kontribusi yang berarti di tempat ia bekerja. Sehingga, kriteria kepandaian atau kepemilikan modal aja belum cukup untuk dipakai sebagai pedoman dalam pengelompokan masyarakat. Pengelompokan masyarakat di zaman industri modern ini lebih mengarah di aspek profesionalitas.
b. Berdasarkan Kriteria Feodal
dengan cara umum, pembagian masyarakat berdasarkan criteria ini merupakan masyarakat yang masih memakai system kerajaan. Tahukah kita beberapa wilayah di Indonesia yang masih menganut sistem tersebut? Di antaranya merupakan Surakarta, Jogjakarta, Aceh, Kutai Banjar, Cirebon, dan lain sebagainya.
Ada beberapa pola dasar masyarakat feodal, yaitu sebagai berikut.
1) Raja dan kaum bangsawan yang merupakan pusat kekuasaan yang wajib ditaati oleh warganya Sebab mempunyai Copyright istimewa (privelese).
2) Terdapat lapisan utama, yaitu raja dan kaum bangsawan, serta lapisan di bawahnya, yaitu rakyatnya.
3) Adanya pola ketergantungan, di mana kaum feodal (raja dan kaum bangsawan) sebagai tokoh panutan yang wajib disegani, sedangkan rakyat wajib selalu menghamba dan berada di pihak yang selalu dirugikan.
4) Terdapat pola hubungan yang diskriminatif, di mana kaum feodal bebas memperlakukan rakyatnya dengan sewenang-wenang.
5) Sistem stratifikasi tertutup di golongan bawah.
c. Berdasarkan Kriteria di Masa Kolonial Belanda
Masyarakat di Indonesia di masa penjajahan dibagi ke dalam tingkatan-tingkatan berdasarkan ras. Dan hal itu juga berpengaruh di kesempatan di dalam kehidupan ekonomi. Misalnya yang boleh menjadi pedagang besar hanyalah golongan teratas, sedangkan golongan yang paling bawah hanya boleh menjadi pedagang kecil. Lapisan tersebut Bisa kita lihat di bagan di samping.
d. Berdasarkan Kriteria di Zaman Pendudukan Jepang
di masa ini, Jepang menempatkan golongannya di strata paling atas. Berikutnya merupakan Bumiputera, sedangkan Cina dan Eropa berada di lapisan terbawah. Hal ini dimakasudkan untuk menarik simpati warga Bumiputera supaya mendukung Perang Asia Timur Raya. Pelapisan tersebut Bisa kita lihat di bagan di samping.
e. Berdasarkan Kriteria Pertanian
Dalam masyarakat pertanian, pengelompokan masyarakat memakai kriteria kepemilikan tanah. Biasanya golongan teratas ditempati oleh pembuka tanah (cikal bakal). Kelompok ini dan keturunannya dianggap sebagai golongan elit oleh masyarakat. Lapisan berikutnya ditempati oleh kelompok orang-orang kaya dan mempunyai tanah banyak. Kelompok ini disebut dengan kuli kenceng.
setelah itu lapisan berikutnya ditempati kelompok yang mempunyai tanah sedikit dan hasilnya hanya untuk konsumsi sendiri. Kelompok ini disebut dengan kuli kendho. Dan lapisan paling bawah ditempati kelompok orang yang tidak mempunyai tanah, namun tetap bekerja di sector pertanian yang disebut buruh tani. Untuk lebih jelasnya Bisa kita lihat di bagan di samping.
Selain kriteria di atas, berikut ini mari kita bersama-sama mempelajari berbagai stratifikasi sosial dalam masyarakat dilihat dari beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai Citra untuk memudahkanmu dalam memahami berbagai kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
a. Stratifikasi Sosial Masyarakat Aceh
Ada dua sistem penggolongan masyarakat Aceh yang dianut, yaitu sebelum dan sesudah Indonesia merdeka.
1) Sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Aceh dikelompok- kan sebagai berikut.
a) Golongan raja atau datuk.
b) Golongan uleebalang atau hulubalang.
c) Golongan ulama, termasuk kadhi dan imam.
d) Golongan rakyat biasa.
2) Setelah Indonesia merdeka, masyarakat Aceh dikelompokkan sebagai berikut.
a) Golongan penguasa dan pegawai negeri.
b) Golongan ulama (imam dan kadhi).
c) Golongan hartawan (pedagang besar, pemiliki kebun atau sawah yang luas, dan peternak kaya).
d) Golongan rakyat biasa (nelayan, buruh, petani, dan pegawai rendahan).
b. Stratifikasi Sosial Masyarakat Minangkabau
Stratifikasi sosial di masyarakat Minangkabau dikelompokkan dengan cara vertikal dan keaslian.
1) dengan cara Vertikal
dengan cara vertikal, masyarakat Minangkabau Bisa kita kelompokkan atas golongan ninik mamak dan kemenakan.
a) Golongan ninik mamak merupakan semua mamak-mamak rumah yang bergelar datuk dan bertugas sebagai penghulu. Mereka memegang kekuasaan untuk mengatur anak kemenakannya. Golongan yang setingkat dengan golongan ini merupakan golongan cerdik pandai dan alim ulama.
b) Golongan kemenakan merupakan golongan yang wajib patuh kepada mamak-mamak mereka di dalam pengaturan negari. Semua anggota keluarga yang tidak menjabat sebagai penghulu atau mamak kepala waris dalam kaum, dan mamak tunganai di rumah tangga disebut sebagai kemenakan.
2) dengan cara Keaslian
Menurut sifat keasliannya, masyarakat Minangkabau dikelompokkan atas urang asa, kemenakan tali periuk, kemenakan tali budi, kemenakan tali ameh, dan kemenakan bawah lutuik.
a) Urang asa (orang asal) merupakan keluarga yang mulamula datang ke tempat tertentu. Keluarga tersebut setelah itu dianggap sebagai bangsawan dan menduduki stratifikasi tertinggi.
b) Kemenakan tali periuk merupakan orang-orang yang merupakan keturunan langsung dari urang asa.
c) Kemenakan tali budi merupakan keluarga-keluarga yang datang ke wilayah urang asa. akan tetapi Sebab kedudukan dari tempat asal cukup tinggi dan Bisa membeli tanah yang cukup luas dari urang asa, kedudukan mereka sederajat dengan keluarga urang asa.
d) Kemenakan tali ameh merupakan para pendatang baru yang setelah itu mencari hubungan dengan urang asa melalui perkawinan. Namun demikian, mereka setelah itu tidak bergantung lagi kepada urang asa.
e) Kemenakan bawah lutuik merupakan orang-orang yang hidupnya menghamba kepada urang asa dan tergantung kepadanya.
c. Stratifikasi Sosial Masyarakat Sunda
Masyarakat Sunda dikelompokkan dalam dua golongan, yaitu menak dan cacah atau somah.
1) Golongan menak merupakan golongan keturunan raden dan
golongan yang Sebab sesuatu hal menjadi pegawai negeri yang setelah itu disebut priyayi dan dianggap mempunyai tingkatan tertinggi di mata masyarakat.
2) Golongan cacah atau somah merupakan golongan yang terdiri dari pedagang, buruh, petani, dan rakyat jelata.
d. Stratifikasi Sosial Masyarakat Manggarai
Masyarakat Manggarai dikelompokkan ke dalam golongan kraeng, ataleke, dan aziana.
1) Kraeng, merupakan golongan atas yang terdiri dari para bangsawan.
2) Ataleke, merupakan golongan menengah yang terdiri dari petani, pedagang dan tukang.
3) Azi ana (budak), merupakan golongan bawah yang terdiri dari orang-orang yang tertangkap di waktu perang, orangorang berutang dan tidak sanggup membayar, serta orangorang yang dijatuhi hukuman Sebab melanggar adat.
0 Komentar CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL Yang Wajib Kita Baca
Post a Comment